menu melayang

Wednesday, August 24, 2022

Masyarakat Kembali Unjuk Rasa Di PT Grahadura Leidong Prima

 

DASSEIN.OR.ID-Masyarakat Sukarame Lama dan Sukarame Baru kembali turun untuk ke sekian kalinya dalam melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai di halaman kantor Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Sumut II PT Grahadura Leidong Prima Kamis (25/8) dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.


Aksi Unjuk Rasa Damai ini mengatas namakan Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru (Fordam Susuba) yang dipimpin langsung oleh RN, yang menuntut agar pemecatan 35 orang karyawan pada bulan November-Desember 2021 lalu oleh PT Grahadura Leidong Prima tidak terjadi KKN (sepihak) serta pembayaran pesangon tidak berbeda-beda.

Kemudian BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima diduga telah melakukan perombakan alur sungai Leidong yang mengalir di Desa Sukarame Lama dan Sukarame Baru tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang, area sungai termasuk dalam kawasan hutan.


BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima diduga masih tetap melakukan aktivitas Panen Kelapa Sawit dilahan bekas kebakaran lahan Kelapa Sawit seluas 60 ha yang terletak di G2 dan G3 LME. BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima diduga kantongi HGU yang berada di kawasan Hutan (Hutan Produksi dan Hutan yang dikonfersi ) atau PT Grahadura Leidong Prima miliki HGU “lainnya”


Lalu BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima tidak pernah memberi lahan plasma kepada masyarakat sekitar Desa Sukarame Lama dan Sukarame Baru sejak berdiri pada Tahun 1999.


BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima menanami pohon Kelapa Sawit disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) serta PT Grahadura Leidong Prima tidak pro masyarakat dengan tidak menerima TBS dari masyarakat kecil yang berpenghasilan dibawah 4 ton.


Dan tuntutan terakhir dari Fordam Susuba terhadap PT Grahadura Leidong Prima yang disampaikan langsung melalui pengeras suara Soleh Marpaung dan Ali Imron Manurung yang saling bergantian “menyuarakan penuntutan” agar mengembalikan tanah yang diberikan masyarakat Desa Sukarame Lama dan Sukarame Baru untuk badan jalan sepanjang jalan ke lokasi PT Grahadura Leidong Prima, diantaranya tanah sebelah kiri dan kanan masing-masing kurang lebih 1,5 m karena ada perjanjian sebelumnya masyarakat di 2 Desa di berdayakan untuk bekerja di PT Grahadura Leidong Prima pada tahun 1996.


Dalam pantauan Aksi Unjuk Rasa Damai ini terlihat sangat antusias sehingga tidak luput dari penjagaan ketat pihak Kepolisian Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Isnarko didamping Kanit Binmas Ipda Sudibyo dan Kanit Intel Polsek Kualuh Hulu Ipda R Ginting serta puluhan anggota Polisi dari Polsek Kualuh Hulu.


Aksi Unjuk Rasa Damai ini di jaga ketat oleh seluruh tim Securyti PT Grahadura Leidong Prima. Dari pantauan media aksi unjuk rasa berlangsung sekira 1 jam lamanya. Pihak managemen PT Grahadura Leidong Prima membuka diri melalui arahan Kanit Intelkam Polsek Kualuh Hulu R Ginting kepada pimpinan aksi untuk bertemu dan diskusi di salah satu ruangan rapat milik PT Grahadura Leidong Prima yang diterima langsung HRD Arifin Saragih dan Timi Lubis sebagai Humas PT Grahadura Leidong Prima.


Usai pertemuan yang berlangsung sekira 1 jam lamanya diruang rapat kantor PT Grahadura Leidong Prima antara kedua belah pihak tampak menghasilkan kesepakatan.


Dalam hal ini Ketua Fordam Susuba RN menyampaikan kepada media bahwa pihaknya ada mendengar langsung arahan dari HRD Arifin Saragih didampingi Timi Lubis sebagai Humas PT Grahadura Leidong Prima agar pihak Fordam Susuba sabar dan ia berjanji, "dalam beberapa hari ke depan pertemuan antara Fordam Susuba dengan Pimpinan PT Grahadura Leidong Prima (GM) akan kami rencanakan untuk berbicara dan duduk bersama untuk membahas kepentingan bersama antara masyarakat Desa Sukarame Lama dan Sukarame Baru dengan pihak PT Grahadura Leidong Prima yang beralamat di Desa Sukarame Baru"


Sekretaris Fordam Susuba Sutarno menyampaikan juga kepada media ada dugaan jawaban pihak PT Grahadura Leidong Prima tentang 8 point tuntutan Fordam Susuba pada aksi unjuk rasa Damai hari ini sudah klir (selesai) dan tidak ada masalah yang dipersoalkan lagi. Sebelum Fordam Susuba melakukan aksi Unjuk Rasa Damai mereka sudah melaporkan PT Grahadura Leidong Prima ke pihak Dittipiter Krimsus Poldasu tentang dugaan perlakuan perombakan alur sungai Leidong.


(N.Simangunsong/Red)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog