menu melayang

Sunday, August 14, 2022

Akta Pernikahan: Perjanjian Kerja Sama Disdukcapil Labura dengan Gereja Katolik St. Pius X Aekkanopan


DASSEIN.OR.ID – Kadisdukcapil Labura, Abdul Hariman bersama Pastor Paroki St.Pius X Aekkanopan, Hotdin Sinaga (Pastor Giovanno) dan didampingi tokoh nasional, Parlindungan Purba, memperlihatkan dokumen kerja sama terkait akta pernikahan yang ditandatangani di Kantor Disdukcapil Labura. Senin, (15/8/2022).


Dokumen kerja sama yang ditandatangani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Gereja Katolik St. Pius X Aekkanopan ini tentang perjanjian kerja sama percepatan kepemilikan akta pernikahan.

Kadisdukcapil Labura, Abdul Hariman, Kamis (18/8/2022), menyebutkan, Senin (15/8/2022) lalu, menandatangani perjanjian kerja sama percepatan kepemilikan akta pernikahan dengan Pastor Paroki St.Pius X Aekkanopan, Hotdin Sinaga (Pastor Giovanno) dan hadir saat itu, tokoh nasional Parlindungan Purba didampingi Ketua DPP Paroki Antonius Siagian.

“Maksud dan tujuan kerja sama itu, untuk percepatan kemudahan kepemilikan dokumen akta pernikahan,” ujar Hariman.

Ditambahkan, di perjanjian kerja sama itu, pihak kedua, memberikan berkas yang dibutuhkan pihak pertama untuk menerbitkan akta pernikahan, 10 hari sebelum kedua mempelai melangsungkan pernikahan di gereja dan untuk pengambilan akta, mempelai langsung datang ke Kantor Disdukcapil.

Parlindungan Purba, memberi apresiasi kepada Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, Wabup, H Samsul Tanjung dan Kadisdukcapil, atas terlaksananya perjanjian kerja sama tersebut.

“Program itu sangat baik, membuat kenyamanan bagi masyarakat Labura dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas mantan anggota DPD RI tiga periode itu.

(CM/Sib/Red)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog